Surabaya |nusantara jaya news – Sebanyak delapan orang remaja diamankan oleh Polsek Gubeng terkait aksi pengeroyokan dan pencurian yang terjadi di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, tepat di seberang Puskesmas Pucang.
Korban yang diketahui bernama Fitra, 24, warga Jalan Sidotopo Baru, Surabaya, menjadi sasaran kelompok remaja tersebut saat sedang menjemput istrinya.
Selain memukuli korban dengan tangan kosong dan stik besi, salah satu tersangka, yang masih di bawah umur, menghujamkan senjata tajam berupa celurit kecil ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas handphone dan uang sebesar Rp 500 ribu dari korban.Kapolsek Gubeng menjelaskan bahwa delapan remaja yang terlibat dalam insiden ini, enam di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Para pelaku yang diamankan antara lain RP (21) warga Jalan Manukan, Surabaya, FM (18) warga Sambikerep, Surabaya, serta lima tersangka lain yang berinisial RY (17), PT (16), AF (15), AS (15), dan RZ (17) yang seluruhnya berasal dari Benowo, Surabaya.
Tersangka terakhir, RK (16), merupakan warga Tandes, Surabaya.Kejadian bermula ketika korban yang sedang menunggu di tepi jalan melihat rombongan remaja tersebut mengendarai sepeda motor.
Awalnya, korban mengira mereka hanya lewat, namun ternyata kelompok itu berbalik arah dan mendekati korban. Saat korban mencoba melarikan diri, ia dihentikan di depan sebuah apotek di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, lalu ditarik hingga jatuh dan dianiaya.
Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban. Korban melaporkan kejadian ini pada tanggal 4 September, yang kemudian berujung pada penangkapan delapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sengaja berkeliling mengendarai empat sepeda motor untuk mencari sasaran di jalanan.
Saat ini, delapan remaja tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Gubeng. (Red)