banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

KPU RI Tunggu Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta @|nusantara jaya news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 107 bakal calon kepala daerah sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, KPU Daerah saat ini tengah memeriksa kelengkapan berkas tersebut hingga batas waktu penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

“Nantinya, KPU Daerah yang akan merilis status kelengkapan administrasi para bakal calon kepala daerah periode 2024-2029,” kata Afifuddin pada Senin (9/9/2024) di Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa hingga Minggu (8/9/2024), sebanyak 1.325 dari 1.432 bakal calon kepala daerah telah melengkapi berkas LHKPN mereka.

Namun, masih ada sejumlah calon yang belum menyertakan surat kuasa dalam laporannya, yang merupakan salah satu syarat wajib.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengingatkan para calon yang belum melengkapi berkasnya untuk segera melampirkan surat kuasa bermeterai.

Untuk mempermudah proses pelaporan, KPK juga menyediakan layanan daring melalui email sk.elhkpn@kpk.go.id bagi calon yang ingin melaporkan LHKPN secara online.

Bagi yang ingin melaporkan secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, khusus pada akhir pekan hingga pukul 14.00 WIB. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130