banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

LPIB Gelar Aksi Kesepuluh, Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Kakanwil Kemenag Sumut atas Dugaan Pungli

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan |nusantara jaya news – Puluhan massa dari Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (13/9/2024).

Ini adalah aksi ke-10 mereka, menuntut Kejatisu untuk segera menetapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) sebagai tersangka atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang berlangsung pada Februari 2024.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Kakanwil Kemenagsu dan Kajati Jangan Tidur, Kejatisu Bukan Tempat Lobi Kasus”. Koordinator lapangan, Sony Alva Sandy, menjelaskan bahwa pungli tersebut dilakukan dengan memaksa Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumut membayar uang ratusan juta rupiah yang diduga diberikan kepada pejabat Kemenag RI.

“Kepala Madrasah dipungut Rp1.500.000 dan Kepala Kemenag dipungut Rp2.500.000, yang diorganisir oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah,” ungkap Sony.

Selain kasus pungli, LPIB juga menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Kepala MAN Batubara terkait penggunaan dana BOS dan komite, serta pembangunan ruang kelas baru yang tak kunjung selesai. Aksi tersebut juga menuntut pemeriksaan Kepala MAN 3 Medan terkait pembayaran gaji dan sertifikasi seorang guru PNS yang dipindahtugaskan sebagai petugas keberangkatan haji 2024.

Menurut LPIB, dugaan penyelewengan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejatisu pada April 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sony berharap Kejatisu segera menetapkan tersangka terkait kasus pungli dan kasus-kasus lain di lingkungan Kemenag Sumut. (SPT)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130