Surabaya |Nusantara Jaya News – Kepolisian Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu (24/8/2024).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut pada pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa saat penangkapan berlangsung, para pelaku tengah memotong kabel Telkom milik PT Telkom Indonesia.
Akibat tindakan tersebut, PT Telkom mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.
“Awalnya, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Iptu Suroto.
Suroto menambahkan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan seorang pemuda di bawah umur, MF (16).
Sebagian besar dari mereka adalah warga Sawah Pulo dan Jatipurwo, Surabaya, yang bekerja sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang masih menganggur.
“Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” jelas Suroto pada Selasa (3/8).
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi. Hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak besar pada layanan telekomunikasi masyarakat.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Red)