Surabaya |nusantara jaya news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyita jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek yang diangkut menggunakan satu truk cold diesel. (12/9/24)
Barang bukti yang disita sepanjang Agustus hingga September 2024 tersebut telah diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.
Sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok ilegal ini ditemukan di beberapa lokasi, termasuk penindakan di Jembatan Suramadu. Rokok-rokok tersebut diduga hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama ke luar pulau seperti Sulawesi dan Kalimantan melalui jalur laut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menyebutkan bahwa merek-merek rokok ilegal yang disita antara lain Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, dan Dubai. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita satu roll paper rokok. “Seluruh barang bukti kami serahkan ke Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut karena rokok ini tidak dilengkapi dengan pita cukai,” jelasnya.
Penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara. (Red)