banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya|nusantara jaya news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 2 September 2024, di kawasan Kupang Jaya Gang 2/33, Sukomanunggal, Surabaya.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah SA(24), warga Krembangan, Surabaya.

banner 2500x130

Kejadian curanmor ini dilaporkan oleh korban, Puspawati, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di TKP.

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa sepeda motor Honda Vario miliknya hilang sekitar pukul 13.15 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melacak tersangka melalui sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana.

Pada 4 September 2024, tim opsnal Polsek Sukomanunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jumeno Warsito berusaha menangkap SA di Desa Tlenger, Sampang, namun pelaku tidak berhasil diamankan.

“Akhirnya, pada 6 September 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kosannya di daerah Gedangan, Sidoarjo, dan berhasil menangkapnya.” terang Iptu Jumeno. (11/9/24)

Dalam pengakuannya, SA mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Mahfud (DPO), dengan cara berburu (hunting) sepeda motor yang tidak dikunci setir.

Motor hasil curian dijual ke Madura seharga Rp2 juta, di mana Samsul mendapatkan bagian Rp1 juta. Barang bukti berupa jaket hitam bertulisan “Hide” dan sepeda motor digunakan pelaku untuk aksinya, juga diamankan oleh polisi.

Sementara Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, SH, mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130