banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Kejari Klungkung Sita 31 Dokumen dan Rp 182 Juta dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Komite SMKN 1 Klungkung

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Klungkung |nusantara jaya news – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di SMK Negeri 1 Klungkung pada Rabu, 9 Oktober 2024, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite tahun 2020 hingga 2022.

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H., dengan pengawasan langsung dari Kepala Kejari Klungkung, Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H.

Dalam operasi ini, tim penyidik berhasil mengamankan 31 dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan dana komite, serta uang tunai sebesar Rp 182.558.145 yang diduga berasal dari dana komite. Uang tersebut sebelumnya dikuasai oleh oknum kepala sekolah tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Selain itu, penyidik juga menemukan 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum dilunasinya pembayaran komite oleh para siswa.

Barang bukti berupa dokumen disimpan di ruang barang bukti Kejari Klungkung, sedangkan uang sitaan dititipkan ke rekening resmi untuk menjaga keamanan.

Penggeledahan ini merupakan langkah dalam proses penyidikan dugaan penyimpangan dana komite yang ditujukan untuk mengungkap praktik-praktik tidak sesuai dalam pengelolaan keuangan di SMKN 1 Klungkung. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130