banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Maraknya Galian C Ilegal di Suko Tuban, Warga Resah dan Pemerintah Dianggap Tutup Mata

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Tuban |nusantara jaya news – Maraknya aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal di Dusun Depes, RT 05 RW 01 Desa Simo, Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban, semakin meresahkan masyarakat. (6/10/24).

Warga sekitar, termasuk perangkat desa, dikabarkan tidak mengambil tindakan, menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan mereka dalam praktik tersebut.

Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk penurunan debit air sumur, abrasi tanah, dan kerusakan infrastruktur.

Kepala Desa Simo, M. Syukur, disebut tidak melindungi warganya dari dampak negatif aktivitas tersebut.

Menurut tim investigasi, pada Jumat (4/10/24), Galian C ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa tersentuh oleh hukum.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi bagi pelaku penambangan tanpa izin,” ujar mereka.

Warga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur untuk segera menindak tegas penambangan ilegal ini.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun tangan guna menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Sampai berita ini dinaikkan, pemilik tambang belum memberikan klarifikasi. Pihak instansi terkait, termasuk Polres Tuban dan Polda Jawa Timur, diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan warga dan keberlanjutan lingkungan. (Red)

 

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130