banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kejaksaan RI dan Komdigi Jalin Kerja Sama: Cegah Masalah Hukum dan Pemberantasan Judol

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

JAKARTA | NUSANTARA JAYA NEWS –  Jaksa Agung Republik Indonesia (RI dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar pertemuan penting, pada hari Rabu (14/11/2024) lalu, yang dibagikan melalui video di akun Instagram resmi @kejaksaan.RI.

Pertemuan tersebut dihadiri ST Burhanuddin dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membahas sebuah isu tentang penguatan koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas Kementerian.

banner 2500x130

Melalui doorstop pers terbuka ini, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa tujuan pertemuan ini untuk memperkuat peran kementerian kami dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, terhadap dua agenda utama yang menjadi fokus diskusi.

“Pentingnya kepastian hukum dalam menjalankan berbagai program di Kementrian kami, khusunya berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas,” ujarnya dikutip unggahan video melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024).

“Kami berharap kejaksaan agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan sejak awal dalam upaya perbaikan tata kelola,” jelas Meutya, sapaan akrabnya.

Meutya mengatakan, agenda ini kami angkat adalah komitmen bersama dalam penanganan kasus judi online (judol).

“Meskipun, saat ini kasus Judol belum banyak sampai ke tahap penuntutan di Kejaksaan. Melalui kerjasama lintas lembaga diperlukan untuk menciptakan ekosistem pemberantasan Judol yang lebih efektif,” tegas Menkomdigi.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, agar seluruh institusi bersatu padu dalam menangani dan mencegah Judol semakin meresahkan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya melalui bidang perdata dan tata usaha negara ini siap mendampingi kemenkomdigi dalam hal-hal terkait pendampingan hukum dan pembuatan perjanjian, termasuk kontrak proyek.

“Melalui adanya pendampingan ini, diharapkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program – program besar dapat diantisipasi dan dicegah sejak awal,” imbuh Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, pertemuan ini merupakan sebuah cerminan komitmen antara kedua institusi dalam menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan Agung bersama Kemenkomdigi ini.

“Adanya, kolaborasi antar institusi ini bisa menciptakan tata kelola yang baik serta kepastian hukum dalam pembangunan konektivitas dan penanganan Judol di Indonesia ini,” pungkasnya.

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130