banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Baru Bebas, Residivis Curanmor Dihajar Massa Usai Curi Motor Warga di Sawahan Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali beraksi hanya tiga minggu setelah bebas dari penjara. Namun aksinya kali ini berakhir tragis. Pelaku berinisial KA (28), warga Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dihajar massa hingga babak belur usai kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Petemon Timur, Sawahan, Surabaya, pada Senin malam (14/4/2025).

Kapolsek Sawahan melalui Kanitreskrim AKP Agus Tri Subagjo menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, SY, memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di pinggir Jalan Simo Kwagean. Motor dalam keadaan terkunci setir. Saat itu, korban sedang berada di dalam warung untuk membantu suaminya bekerja.

banner 300x250

Tak berselang lama, korban mendengar suara mencurigakan dari arah luar. Ketika keluar, ia melihat motornya telah dibawa kabur oleh seseorang. “Korban lalu berteriak dan memberi tahu suaminya. Suami korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling-maling’,” jelas AKP Agus, Selasa (15/4).

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan para pengguna jalan. Aksi pengejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap massa di kawasan Petemon Timur. Sebelum diamankan oleh petugas kepolisian, KA sempat menjadi bulan-bulanan warga. “Pelaku sempat dihajar massa, namun nyawanya berhasil diselamatkan dan langsung kami amankan,” ungkap Agus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan alat berupa magnet, mata kunci dari baja, dan kunci pas untuk merusak kunci setir motor korban. Selain motor curian, alat-alat tersebut turut diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Sawahan.

Yang mengejutkan, KA ternyata merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Tegalsari pada tahun 2023. Ia baru saja menghirup udara bebas tiga minggu lalu. “Belum lama keluar dari penjara, pelaku sudah kembali melakukan kejahatan. Kini ia kembali harus berhadapan dengan hukum,” tegas Agus.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Sawahan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat umum. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130