Jakarta |Nusantara Jaya News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi bahkan mencapai 280 persen untuk hakim dengan golongan paling junior. Kenaikan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Menurut Teddy, rata-rata persentase kenaikan gaji ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradilan di Indonesia.
“Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia,” ujar Teddy.
Teddy menjelaskan bahwa peningkatan gaji hakim ini dimungkinkan karena pemerintah telah berhasil melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor strategis. Dana yang berhasil diselamatkan mencapai ratusan triliun rupiah dan kini dialokasikan untuk kepentingan yang langsung menyentuh sistem keadilan.
“Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dengan peningkatan gaji ini, para hakim diharapkan tetap menjaga integritas dan keberpihakan terhadap rakyat.
“Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” kata Teddy menambahkan.
Pengumuman kenaikan gaji tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia. Presiden juga mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa selama 18 tahun terakhir, para hakim belum pernah mendapatkan kenaikan gaji.
“Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata soal nominal, melainkan untuk menjaga integritas para hakim agar tidak terpengaruh oleh uang para koruptor. Ia memerintahkan langsung kepada jajaran pemerintahan, khususnya Menteri Keuangan, untuk segera merealisasikan kenaikan gaji ini sebagai bentuk penghormatan atas tanggung jawab besar yang diemban para hakim.
“Rakyat Indonesia sangat bergantung pada para hakim. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka sangat penting agar tidak mudah goyah,” tegas Prabowo.
Kebijakan monumental ini diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kehakiman sebagai pilar utama negara hukum. (Red)