banner 1000x130

Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Pria dan Wanita Diduga Pengedar Sabu di Desa Saneo.

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB |Nusantara Jaya News.id. Tak ada menyerah untuk memburu penjahat tindak pidana Narkotika walaupun di ujung langit. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat malam (8/5/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J (39), laki-laki, dan M (39), perempuan, yang keduanya merupakan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

banner 1000x130

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,54 gram, sejumlah uang tunai, timbangan elektronik, alat hisap, handphone serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Kami membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woja. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan di lokasi,” ungkap IPTU Rahmadun.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman guna mengungkap jaringan lain dan sumber peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi dengan bebas di wilayah Kabupaten Dompu sekitarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di
wilayah hukum Polres Dompu walau sampai ke lubang semut. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” tegas Kasat Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi terhadap kesigapan dan kerja cepat personel Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya sangat mendukung kesigapan anggota Satresnarkoba di lapangan dalam merespon informasi masyarakat sehingga berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Dompu khususnya di Kecamatan Woja, Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif barang haram jadah tersebut. Kepada siapapun pelaku akan di usut sampai tuntas dan tak ada kompromi untuk di proses sampai ke meja hujau,” tandas Kapolres via kasi humas IPTU Nyoman Suardika.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, pungkas Kasat via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Ddo)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130