MEDAN |Nusantara Jaya News — Aktivitas permainan judi tembak ikan dilaporkan beroperasi secara terbuka di sejumlah titik di kawasan Medan Utara dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan serta informasi yang dihimpun pada Selasa (14/4/2026), mesin-mesin permainan tersebut diduga tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Jalan speksi Sungai Deli, Kota Bangun; Jalan Inspeksi Sungai Deli Marelan; Jalan M. Basri (Komplek Marelan Point); serta di Simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU. Selain itu, masih terdapat sejumlah titik lain yang belum terdata.
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), Muhammad Suzali, SH, menilai keberadaan aktivitas tersebut berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, anak-anak dan remaja dikhawatirkan mulai tertarik untuk mencoba permainan tersebut. Ia juga menyoroti potensi dampak lanjutan, seperti meningkatnya tindak kriminalitas akibat tekanan ekonomi yang dialami para pemain.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Jika terus berlangsung, dampaknya bisa merusak. Dari pantauan kami, aktivitas ini bahkan diduga beroperasi selama 24 jam,” ujar Suzali.
Ia menambahkan, pihaknya berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Belawan sebagai bentuk protes. Jika tidak mendapat respons, aksi lanjutan juga akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara.
“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali menggelar aksi di Mapolda Sumut agar persoalan ini mendapat perhatian,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan penyelidikan. Jika benar ditemukan praktik perjudian, akan kami tindak tegas. Kapolda Sumut berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(Red)

















