Jakarta |Nusantara Jaya News — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa, (21/4/2026), di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Bupati Adi Arnawa menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah dengan teknologi ramah lingkungan.
Melalui PSEL, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi diolah menjadi energi listrik.
Ia menegaskan Pemkab Badung siap mendukung percepatan proyek ini melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta, termasuk penyediaan regulasi dan kesiapan lahan.
Menurutnya, sebagai daerah pariwisata, Badung menghadapi peningkatan volume sampah sehingga membutuhkan solusi jangka panjang yang terintegrasi.
Penandatanganan ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sejumlah kepala daerah, serta mitra pengembang proyek PSEL.(Rls/tik)














