banner 1000x130
Berita  

EKSEKUSI LAHAN DIDUGA SALAH SASARAN, BKPRMI PARBULUAN KECAM KERAS PN SIDIKALANG

banner 2500x130 banner 1000x130

Dairi, Sumatera Utara |Nusantara Jaya News — Upaya eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Sidikalang di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat (24/4/2026), menuai kecaman keras dari masyarakat dan organisasi kepemudaan.(24/4)

 

banner 1000x130

Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Parbuluan menilai pelaksanaan eksekusi tersebut tidak profesional, tidak transparan, dan diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.

 

Ketua BKPRMI Kecamatan Parbuluan, Habibullah Sagala, menyatakan bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya ketelitian dalam proses hukum.

 

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan ini. Upaya eksekusi yang dilakukan tidak hanya gagal, tetapi juga menunjukkan dugaan kesalahan fatal dalam penentuan objek lahan,” ujarnya.

 

Menurutnya, eksekusi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat karena lahan yang hendak dieksekusi diduga bukan merupakan bagian dari objek sengketa. Pihak keluarga di lokasi menyatakan lahan tersebut merupakan milik Saripuddin Sagala, bukan pihak yang tercantum dalam dokumen eksekusi.

 

Pelaksanaan di lapangan juga disorot karena disebut minim koordinasi dengan pemerintah desa serta tidak melibatkan unsur penting seperti kuasa hukum, sehingga memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.

 

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi sudah masuk pada indikasi kelalaian serius, bahkan berpotensi maladministrasi dalam proses hukum,” tambahnya.

 

BKPRMI Kecamatan Parbuluan menilai bahwa kondisi ini diduga bertentangan dengan prinsip hukum dalam Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan pentingnya profesionalitas, keadilan, dan kepastian hukum, serta Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengharuskan setiap penyelenggara negara bertindak transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat.

 

Atas dasar tersebut, BKPRMI Kecamatan Parbuluan mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sidikalang, serta meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur. BKPRMI juga mendorong Komisi III DPR RI untuk melakukan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait dan menelusuri proses hukum yang terjadi, sekaligus membuka ruang bagi penyelidikan independen apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Dalam hal ini, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kerugian akibat kesalahan prosedur hukum.

 

Habibullah menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional.

 

“Kami tidak menolak hukum. Tapi kami menolak hukum yang dijalankan secara sembrono dan merugikan rakyat. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan runtuh,” tegasnya.

 

BKPRMI dan masyarakat Desa Lae Hole juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengedepankan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. (AMK)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130