Surabaya |Nusantara Jaya News — Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menggelar press conference terkait pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dalam jumlah besar, Rabu (16/04/2026).
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dalam upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika internasional. Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dengan semangat “Together We Stand Up Against Drugs”.
Kasus ini bermula dari penemuan mencurigakan di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 bungkus plastik berisi narkotika jenis kokain dengan total berat bersih mencapai 22,226 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian dilakukan pengujian secara ilmiah di Laboratorium Forensik menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan positif mengandung kokain, yang merupakan salah satu jenis narkotika golongan I dengan tingkat bahaya tinggi.
Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada barang bukti saja. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah Jawa Timur. Polda Jatim pun memastikan akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah pesisir yang rawan menjadi jalur masuk barang terlarang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menanggulanginya secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Red)

















