banner 1000x130

Polda Metro Jaya Ungkap Oknum Polisi Terlibat Pabrik Narkoba Zenith di Semarang, Delapan DPO Masih Diburu

banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penggerebekan pabrik narkoba jenis Zenith Carnophen berskala besar di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan diketahui merupakan oknum anggota kepolisian berinisial P.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, membenarkan keterlibatan oknum tersebut. Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait jabatan serta satuan tempat anggota tersebut bertugas.

banner 1000x130

“Iya, inisial P anggota polisi. Untuk oknum polisi masih didalami keterlibatannya,” ujar Kombes Pol. Bhudi Hermanto, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengaku berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Ia diketahui bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D, yang diduga sebagai otak dari produksi dan distribusi Zenith Carnophen.

“Keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D,” jelasnya.

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tim gabungan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga tengah memburu delapan orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada delapan orang DPO dan masih diburu petugas,” tegas Bhudi.

Sebelumnya, tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik pembuatan obat terlarang Zenith Carnophen yang beroperasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar dalam peredaran narkotika jenis obat keras ilegal di Indonesia.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah besar bahan baku atau prekursor yang digunakan untuk memproduksi Zenith Carnophen dengan total berat mencapai 1.855 kilogram atau sekitar 1,85 ton. Rinciannya meliputi 10 tong carisoprodol seberat 250 kilogram, 32 karung hisel seberat 730 kilogram, 26 karung talaq seberat 650 kilogram, serta 9 tong povidone dengan berat 225 kilogram.

Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan bahwa pabrik tersebut beroperasi dalam skala industri dan diduga telah mendistribusikan produknya ke berbagai wilayah.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini juga dipastikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan melibatkan berbagai lapisan, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk memberantasnya hingga ke akar.(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130