banner 1000x130
Berita  

Polemik Puspa Agro Memanas! MAKI Jatim Sebut Pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim “Ngawur”, Siap Gugat dan Gelar Pengadilan Rakyat

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Polemik terkait kinerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kembali memanas setelah pernyataan Ketua Pansus yang dimuat dalam pemberitaan detik.com pada 27 April 2026 menuai kritik keras dari kalangan aktivis antikorupsi.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim yang dinilai tidak berdasar, terutama terkait wacana rekomendasi penutupan kawasan Pasar Puspa Agro. Pernyataan tersebut dianggap bertolak belakang dengan rencana strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang justru tengah mengembangkan kawasan tersebut menjadi pusat perdagangan berikat berskala internasional.

banner 1000x130

Sebelumnya, melalui media resmi lembaga antikorupsi MAKI Jatim, MAKINews.com, Heru telah menyoroti kinerja Pansus BUMD yang dinilai tidak optimal. Ia bahkan menyebut kegiatan pansus terkesan hanya sebatas “jalan-jalan” tanpa menghasilkan tindak lanjut konkret dari berbagai laporan masyarakat yang masuk.

Menurut Heru, rencana penutupan Puspa Agro merupakan pernyataan yang tidak masuk akal, mengingat sejak tahun 2024 kawasan tersebut sudah masuk dalam pembahasan strategis untuk dikembangkan menjadi kawasan berikat. Program ini merupakan bagian dari konsep besar “Gerbang Baru Nusantara” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pernyataan itu sifatnya tidak jelas dan tidak terukur. Pembahasan pengembangan Puspa Agro sudah berjalan sejak 2024, jauh sebelum Pansus ini terbentuk pada November 2025,” ujar Heru.

Pengembangan Puspa Agro sendiri dirancang sebagai pusat distribusi kontainer dan perdagangan ekspor-impor terbesar di Jawa Timur. Sekitar 25 hingga 30 persen arus kontainer dari Pelindo direncanakan akan dialihkan ke kawasan ini. Selain itu, proyek ini juga melibatkan kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk Barantin Pusat serta investor dari perbankan internasional dan Bank Dunia.

Tak hanya itu, BUMD Jawa Timur, PT Jatim Grha Utama (JGU), juga disebut tengah menjajaki kerja sama dengan investor asal Malaysia untuk mempercepat realisasi kawasan berikat tersebut. Bahkan, rencana soft opening proyek “Gerbang Baru Nusantara” di Puspa Agro dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026.

Heru menilai, dengan berbagai perkembangan tersebut, wacana penutupan Puspa Agro justru terkesan sebagai pernyataan yang kontradiktif dan tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia bahkan menyebutnya sebagai “parodi komedi” yang mencerminkan rendahnya kualitas analisis Pansus.

Lebih lanjut, Heru juga menyinggung posisi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang ditunjuk langsung oleh Pemprov Jatim untuk memimpin pembahasan kawasan berikat Puspa Agro bersama Sekretaris Daerah Provinsi.

Menurutnya, Pansus seharusnya mendukung kebijakan tersebut, bukan justru mengeluarkan rekomendasi yang berseberangan.
“Seharusnya ada sinergi, bukan malah menunggangi isu dengan rencana penutupan. Ini yang kami nilai tidak sehat dalam tata kelola kebijakan publik,” tegasnya.

MAKI Jatim juga memastikan akan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Pansus BUMD DPRD Jatim. Selain itu, bersama elemen mahasiswa, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi besar di kantor DPRD Jawa Timur dengan konsep “Pengadilan Rakyat” sebagai bentuk tekanan publik.

Tak berhenti di situ, muncul pula informasi yang tengah didalami oleh tim investigasi MAKI Jatim terkait dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum Pansus kepada sejumlah BUMD di Jawa Timur. Saat ini, proses pengumpulan dan pendalaman data masih terus dilakukan.

Dengan berbagai polemik yang berkembang, publik kini menanti transparansi dan akuntabilitas dari Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, sekaligus kejelasan arah kebijakan terhadap pengembangan kawasan strategis Puspa Agro. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130