MEDAN |Nusantara Jaya News — Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Kota Medan mendukung penuh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan dalam melakukan upaya hukum dengan melaporkan seluruh pengelola pasar ke Aparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan bertahun-tahun negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi.
“Kami mengapresiasi penuh kepemimpinan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan yang berkomitmen menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ahmad Fauzi Pohan, Ketua HARI Kota Medan pada Jum’at (08/05).
Menurutnya, langkah hukum ini sudah tepat dilakukan pihaknya semata-mata untuk menyelamatkan keuangan daerah dan aset negara, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Apa yang dilakukan PUD Pasar Medan selama ini merupakan tindaklanjut dari hasil temuan BPK yang menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan keuangan perusahaan daerah maupun PAD Kota Medan,” ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Fauzi Pohan juga menyayangkan pernyataan sejumlah pihak mengkaitkan pemutusan kontrak pihak ketiga dengan masalah perut yang bisa menimbulkan bunuh-bunuhan, seolah mengancam upaya perbaikan yang dilakukan PUD Pasar Kota Medan.
“Sudahlah, kita paham apa dan siapa dibalik pihak ketiga ini, bahkan mereka yang dikenyangkan dalam persoalan yang merugikan tersebut. Terlalu naif rasanya, jika perbaikan ini dianggap merugikan kelompok tertentu yang selama ini meraup keuntungan,” pungkasnya mengakhiri. (AH)













