SURABAYA |Nusantara Jaya News – Semangat pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Timur terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Salah satu langkah yang dinilai progresif datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penambahan nomenklatur ekonomi kreatif pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Kebijakan tersebut disebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.
Penggagas terbentuknya organisasi Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang akrab disapa Heru MAKI, menyampaikan bahwa sudah saatnya para pelaku ekonomi kreatif memiliki sebuah wadah besar yang mampu menaungi, memperjuangkan, serta memberikan perlindungan terhadap berbagai aktivitas usaha yang mereka jalankan.
Menurut Heru, gagasan tersebut lahir dari berbagai fakta yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah semakin berkembangnya industri kreatif di Jawa Timur yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas produksi film, penyelenggaraan event, hingga berbagai kegiatan seni dan budaya yang melibatkan ribuan pekerja kreatif.
Salah satu contoh nyata adalah ketika Kota Surabaya menjadi lokasi syuting film horor berjudul “Zona Merah” yang dibintangi oleh Luna Maya dan Lukman Sardi. Kehadiran produksi film berskala nasional tersebut menunjukkan bahwa Surabaya memiliki daya tarik tersendiri bagi para sineas profesional untuk menjadikan berbagai sudut kota sebagai lokasi pengambilan gambar.
Selain itu, kiprah sutradara kenamaan Bambang Driasmono yang telah menghasilkan puluhan film layar lebar dan bahkan mengembangkan karya hingga tingkat internasional di Malaysia menjadi bukti bahwa Jawa Timur memiliki sumber daya kreatif yang layak mendapatkan dukungan lebih besar.
“Dua fakta tersebut menjadi inspirasi penting lahirnya Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur sebagai rumah besar bagi seluruh pelaku industri kreatif,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, organisasi yang sedang dipersiapkan untuk segera diluncurkan tersebut akan menjadi wadah bersama bagi berbagai sektor usaha kreatif. Mulai dari sutradara, produser film, production house (PH), event organizer (EO), vendor sound system dan lighting, pengelola karaoke dan tempat hiburan, hingga para pekerja yang berada di dalam ekosistem industri tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku usaha wedding organizer, fotografer, videografer, pelukis, seniman, musisi, hingga berbagai profesi kreatif lainnya juga akan menjadi bagian penting dalam Rumah Besar Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur.
Heru menilai bahwa selama ini masih terdapat minimnya perhatian dan keberpihakan kebijakan terhadap para pelaku usaha ekonomi kreatif. Banyak di antara mereka yang harus berjuang secara mandiri dalam mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, hingga menjaga keberlangsungan industri tanpa dukungan yang memadai dari para pengambil kebijakan.
Padahal, sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar dalam menekan angka pengangguran. Dalam satu kegiatan ekonomi kreatif saja, banyak tenaga kerja yang terlibat dari berbagai latar belakang profesi.
Sebagai contoh dalam industri wedding organizer, terdapat peluang kerja yang sangat luas mulai dari koki, waiter dan waitress, dekorator, florist, fotografer, videografer, musisi pengiring, petugas kebersihan, perias pengantin, hingga berbagai tenaga pendukung lainnya.
Hal serupa juga terjadi dalam industri perfilman yang membutuhkan banyak tenaga profesional maupun pekerja pendukung, mulai dari kru produksi, penata artistik, tata cahaya, tata suara, hingga tenaga administrasi dan logistik.
Menurut Heru, keberadaan Rumah Besar Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur nantinya akan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara para pelaku usaha dengan pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Organisasi ini diharapkan mampu memperjuangkan berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan, dukungan, dan perlindungan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Tidak hanya sebatas memberikan dukungan moral, organisasi tersebut juga akan fokus pada pendampingan usaha, perlindungan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta perlindungan tenaga kerja yang terlibat dalam industri kreatif.
Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa Rumah Besar Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor ekonomi kreatif yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menambahkan nomenklatur ekonomi kreatif pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap sektor yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penambahan frasa “Ekonomi Kreatif” dalam nomenklatur perangkat daerah tersebut dinilai menjadi simbol kuat bahwa sektor kreatif kini mendapatkan ruang yang lebih luas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Momentum ini menjadi semangat baru bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Jawa Timur. Kami optimistis kehadiran Rumah Besar Masyarakat Ekonomi Kreatif Jawa Timur akan menjadi wadah kolaborasi yang mampu memperkuat peran para pelaku usaha kreatif dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Heru.
Ia berharap niat baik yang dilandasi kepedulian terhadap minimnya perlindungan dan perhatian bagi pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh dukungan luas dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, keberadaan organisasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi perkembangan industri kreatif sekaligus mendukung laju pembangunan Provinsi Jawa Timur yang semakin maju dan berdaya saing.(Red)













