SURABAYA |Nusantara Jaya News — Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Juru Bicara KPK dalam tayangan Breaking News mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur menuai tanggapan dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo.
Heru menyoroti sesi tanya jawab dalam konferensi pers tersebut yang menurutnya memunculkan berbagai narasi dan isu yang kemudian berkembang di ruang publik. Ia mengaku menyayangkan apabila pengembangan isu tersebut mengarah kepada pihak-pihak yang hingga saat ini belum memiliki keterkaitan berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Heru, berkembangnya opini yang mengaitkan Ibunda Gubernur Jawa Timur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan fakta hukum.
“Apabila menilik fakta persidangan, di mana Ibunda Gubernur Jawa Timur sebagai pemimpin masyarakat Jawa Timur yang patuh terhadap hukum telah menghadiri persidangan pada perkara dana hibah, beliau telah memberikan keterangan dan menepis tuduhan yang menurut kami tidak didasarkan pada fakta hukum yang jelas,” ujar Heru.
Heru menegaskan bahwa hingga saat ini MAKI Jawa Timur meyakini tidak terdapat keterkaitan hukum antara Ibunda Gubernur Jawa Timur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur dengan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 yang masih terus dikembangkan penyidik KPK.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang sebelum adanya fakta hukum maupun keputusan dari aparat penegak hukum.
“Kami meyakini Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak memiliki kaitan dalam perkara tersebut. Karena itu, masyarakat hendaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini yang belum terbukti secara hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Heru mengajak masyarakat Jawa Timur untuk tetap menjaga persatuan serta menghormati simbol-simbol pemerintahan daerah. Menurutnya, semangat kebersamaan dan nilai-nilai yang diwariskan oleh sejarah Majapahit harus menjadi landasan dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik.
“Kita sebagai masyarakat Jawa Timur dengan semangat Majapahit seharusnya memberikan penghormatan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menegaskan bahwa MAKI Jawa Timur tetap mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Heru mengajak seluruh pengurus dan anggota MAKI Jawa Timur serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan di Provinsi Jawa Timur agar seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap proses penegakan hukum tetap berjalan secara independen berdasarkan alat bukti yang sah, sementara masyarakat tetap menjaga kondusivitas dengan tidak membangun opini yang dapat merugikan pihak-pihak yang belum terbukti terlibat dalam suatu perkara.(Red)
















