banner 1000x130

Kantor Samsat Dompu Informasikan Kehilangan BPKB Mobil Mini Bus An.Muhamad Arif Kurniawan EA.1449 MZ.

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB |Nusantara Jaya News.id. Kehilafan dan lupa merupakan sifat yang di alami oleh setiap manusia, baik yang tua maupun muda, semuanya sama saja. Terkait hal itu pada hari ini Senin (25/5/26), Kantor Samsat Dompu menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Dompu bahwa telah kehilangan satu buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mini bus milik Muhamad Arif Kurniawan, Dusun Sawe Desa Sawe Kecamatan Hu,u pada Rabu 20 Mei 2026 yang lalu.

Menurut Keterangan Kepala Samsat Dompu Muhamad Faruk SE bahwa benar pelapor telah kehilangan BPKB Kendaraan mobil sesuai surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh Satreskrim Polres Dompu dengan nomor. SKTLK/1198/V/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, tertanggal 6 Mei 2026. Dengan identitas kendaraan sebagai berikut.
Nomor Polisi : EA 1449 MZ, Nama pemilik. Muhamad Arif Kurniawan, Dusun Sawe Desa Sawe Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu, Merk Toyota. type KF 83. warna merah metalik. nomor rangka.MHF 11KF8340102135 dan nomor mesin.7K067570, tahun pembuatan 2024, dengan nomor BPKB.O067949984O An.Muhdar, jelas Kepala Samsat Dompu.

banner 1000x130

Terkait hal itu Kepala Kantor Samsat Polres Dompu, NTB membenarkan bahwa telah hilang sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Mobil pick up sebagaimana yang teruraikan di atas, paparnya pada awak media hari ini Senin,( 25/5/26 ).

Menurut keterangan pelapor bahwa BPKB tersebut di perkirakan hilang atau jatuh di sekitar jalan lintas raba laju menuju pusat pertokoan Dompu tepatnya di jalur menuju Dorongao Kelurahan Kandai satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Apabila ada masyarakat yang menemukan satu unit buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tersebut agar bisa di kembalikan ke pihak yang bersangkutan atas nama Abubakar Husain beralamat di lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu, atau ke Kantor Polisi terdekat.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BPKB tersebut sah miliknya dan tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,dan BPKB tersebut di perkirakan hilang atau jatuh pada tanggal 20 Mei tahun 2026 sampai dengan sekarang.

“Ia minta kepada warga masyarakat yang menemukan BPKB kendaraan pick up tersebut agar di kembalikan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Selain itu ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan secara resmi kehilangan satu unit BPKB tersebut ke Satuan Reskrim Polres Dompu dan status mobil pick up itu tidak bermasalah dengan pihak manapun, terang Kepala Samsat Dompu.

Pada media ini kami sampaikan lagi, kepada warga masyarakat yang menemukan satu Unit BPKB mobil tersebut agar bisa mengembalikan langsung kepada yang bersangkutan atas nama.Abubakar Husain Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu atau atau langsung antarkan ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu di Jalan Sech Addul Gani lingkungan sweta Kelurahan Bali Satu tepatnya di sebelah barat Kantor Polsek Dompu Kota Kabupaten Dompu, pintanya.

Terhadap warga masyarakat yang menemukan satu unit BPKB kendaraan puck up tersebut akan di berikan imbalan sepantasnya, pungkas Kepala Kantor Samsat Dompu.

Rdw/ddo.

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130