banner 1000x130

Tukang Becak Kepergok Curi HP Saat Korban Cuci Mobil di Surabaya, Gagal Kabur Usai Ditangkap Pemilik

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Kelengahan sesaat saat meninggalkan barang berharga di tempat terbuka kembali dimanfaatkan pelaku kejahatan. Seorang warga Surabaya berinisial MA menjadi korban pencurian telepon genggam ketika sedang mencuci mobil di depan Masjid Mujahidin, Jalan Perak Barat, Surabaya.
Peristiwa yang terjadi pada 25 Juni 2026 tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban menyadari telepon genggam miliknya telah diambil dan langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian.

banner 1000x130 banner 1000x130

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat itu korban sedang membersihkan mobilnya di area depan Masjid Mujahidin. Karena fokus mencuci kendaraan, korban meletakkan satu unit telepon genggam merek Vivo di atas dashboard mobil. Kondisi pintu atau kaca mobil yang terbuka diduga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

Tersangka berinisial R (50), seorang tukang becak asal Bangkalan, Madura, yang berada di sekitar lokasi melihat telepon genggam tersebut tanpa pengawasan. Tanpa berpikir panjang, pelaku mendekati mobil dan mengambil ponsel milik korban.

Namun, aksi pencurian itu tidak berlangsung mulus. Korban yang menyadari telepon genggamnya telah hilang segera mencari dan memergoki pelaku yang masih berada di sekitar lokasi. Korban pun berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian itu ikut membantu mengamankan pelaku hingga akhirnya anggota Polsek Pabean Cantikan datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka dari kemungkinan menjadi sasaran amukan warga.

“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo milik korban yang sempat dicuri,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo, Jumat (3/7/2026).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Kepada penyidik, R mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Telepon genggam hasil curian itu rencananya akan dijual, kemudian uangnya digunakan untuk biaya hidup.

Meski demikian, alasan ekonomi tidak menghapus unsur pidana dari perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah saat berada di tempat umum. Barang-barang berharga seperti telepon genggam, dompet, maupun tas sebaiknya tidak ditinggalkan di dalam kendaraan dalam kondisi terbuka atau mudah terlihat, karena dapat mengundang niat pelaku kejahatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130