Surabaya |Nusantara Jaya News – Pasca penyampaian rekomendasi akhir Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, gelombang kritik tajam langsung dilontarkan oleh MAKI Jatim.
Melalui pernyataan resminya, MAKI Jatim menilai bahwa hasil rekomendasi yang disusun oleh DPRD Jawa Timur tersebut tidak mencerminkan kualitas kerja yang sepadan dengan waktu dan anggaran yang telah digunakan selama masa kerja Pansus.
Koordinator MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa sejumlah poin rekomendasi yang disampaikan sejatinya merupakan isu lama yang sudah banyak diungkap oleh media. Ia bahkan menyebut bahwa rekomendasi tersebut dapat disusun hanya dalam waktu singkat.
“Rekomendasi itu seperti pendataan aset untuk peningkatan PAD, proses rekrutmen direksi dan komisaris, pembentukan biro khusus BUMD, hingga evaluasi kinerja—itu semua sudah menjadi pembahasan umum. Bahkan cukup dua hari rapat dengan jajaran BUMD sudah bisa dirumuskan,” tegasnya.
Adapun beberapa poin rekomendasi Pansus BUMD yang menjadi sorotan di antaranya:
Pendataan aset BUMD untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Perbaikan sistem rekrutmen direksi dan komisaris
Pembentukan biro khusus BUMD
Revitalisasi aset
Pembentukan holding BUMD
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD
Namun, MAKI Jatim menilai bahwa substansi rekomendasi tersebut tidak menunjukkan adanya terobosan baru. Bahkan, Heru menuding bahwa sejumlah poin hanya mengadopsi informasi yang telah beredar luas di media massa dan media sosial.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada dugaan konflik kepentingan dalam proses asesmen direksi dan komisaris BUMD, serta tidak optimalnya kontribusi PAD jika dibandingkan dengan besarnya aset yang dimiliki BUMD di Jawa Timur.
Lebih jauh, MAKI Jatim juga menyoroti adanya rekomendasi yang dinilai kontroversial, yakni usulan agar DABN dijadikan BUMD, sementara di sisi lain lembaga tersebut tengah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi.
Tidak hanya itu, Heru secara tegas mempertanyakan penggunaan anggaran Pansus BUMD. Ia menduga adanya pemborosan dalam kegiatan studi banding ke berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga DI Yogyakarta, serta pelaksanaan rapat di hotel-hotel mewah.
“Kami menuntut laporan pertanggungjawaban anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim. Tim kami sudah menelusuri pergerakan mereka, termasuk studi banding dan rapat di hotel mewah. Ini yang akan kami kejar,” ujarnya.
MAKI Jatim bahkan menilai bahwa hasil kerja Pansus tidak sebanding dengan durasi kerja yang berlangsung sejak November 2025 hingga April 2026. Menurutnya, tidak ada “show kualitas” yang terlihat dari rekomendasi tersebut.
Heru juga menyinggung sikap Ketua Pansus BUMD, Dr Agung, yang dinilai menunjukkan kepuasan atas hasil kerja Pansus saat konferensi pers bersama Sekdaprov Jatim.
Dalam pernyataan penutupnya, MAKI Jatim menilai bahwa kondisi ini berpotensi membuka dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran APBD yang digunakan untuk mendukung kinerja Pansus.
Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim menantang Pansus untuk melakukan dialog terbuka guna membedah satu per satu rekomendasi yang dianggap tidak memiliki nilai kebaruan.
“Ayo kita duduk bersama. Kami akan tunjukkan bahwa poin-poin itu sudah pernah dirilis media sebelumnya. Lalu di mana letak kualitasnya?” tantang Heru.
Tak berhenti di situ, MAKI Jatim juga memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Selain itu, laporan dugaan korupsi terhadap Pansus BUMD juga akan segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dengan nada tegas, Heru menutup pernyataannya dengan pesan singkat yang penuh tekanan:
“Tunggu saja tanggal mainnya.”
(Red)














