Batang |Nusantara Jaya News — Dalam rangka menindaklanjuti proses pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Lapas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pada Selasa (12/05).
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Batang, Nurhamdan, didampingi Kasubag Tata Usaha, Kaur Umum, serta jajaran pegawai. Koordinasi dilaksanakan dengan beberapa instansi dan pihak terkait, antara lain ATR/BPN, BPKPAD, PUPR, KPKNL, serta Notaris guna memperkuat sinergi dalam penyelesaian administrasi dan legalitas aset negara.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Batang berupaya memastikan proses pensertifikatan BMN berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk memperjelas status administrasi aset tanah serta mendukung tertib pengelolaan BMN di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak turut membahas langkah-langkah strategis percepatan sertifikasi tanah, termasuk kelengkapan dokumen, validasi data, serta koordinasi lintas instansi agar proses dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antarinstansi. Diharapkan melalui koordinasi ini, proses pensertifikatan tanah BMN Lapas dan SAE dapat segera terealisasi sehingga mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
*Humas (Thom)













