banner 1000x130

Satreskrim Polres Pamekasan Bongkar Jaringan Pencurian Toko Emas Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di NTB

banner 2500x130 banner 1000x130

PAMEKASAN |Nusantara Jaya News — Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis toko emas lintas provinsi yang beraksi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku perempuan berinisial AL (24) dan UN (51) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas yang meresahkan pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas.

banner 1000x130

Kasus pencurian itu terjadi di Toko Emas “Jakarta” pada Jumat, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi para pelaku diduga dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kelengahan situasi di dalam toko.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Yoyok Hardianto menjelaskan bahwa laporan resmi terkait kasus tersebut diterima pihak kepolisian pada 9 Mei 2026.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Reza Farizal Sjafii langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menurut AKP Yoyok Hardianto, titik terang pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV asli yang diterima penyidik dari pihak pelapor pada 11 Mei 2026. Dari hasil analisis digital terhadap rekaman tersebut, aparat berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta pola pergerakan para pelaku.

“Kunci utama pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari hasil analisis digital tersebut, identitas dan pergerakan para pelaku berhasil kami petakan,” ujar Yoyok Hardianto.

Berbekal hasil identifikasi dan bukti kuat yang telah dikantongi, aparat kepolisian kemudian melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya telah meninggalkan Pulau Jawa dan menuju wilayah Nusa Tenggara Barat.

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan kemudian berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu guna melakukan pengejaran lintas wilayah.

Hasil kerja sama tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 12 Mei 2026, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah NTB. Aparat selanjutnya membawa kedua perempuan tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kabupaten Pamekasan.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam aksi pencurian spesialis toko emas tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan para pelaku pernah melakukan aksi serupa di daerah lain.

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik toko emas maupun pelaku usaha lainnya agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memastikan kamera CCTV selalu aktif dan berfungsi optimal. Langkah tersebut dinilai sangat penting dalam membantu proses identifikasi pelaku apabila terjadi tindak kriminal.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berharap masyarakat semakin aktif bekerja sama dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130