banner 1000x130

Seorang Petani di Calabai Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban di Duga Berbadan dua dan Pelaku di Amankan Polsek Pelsek Pekat

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu,NTB//Nusantara Jaya News – Miris bangat yang di alami Bunga (red, nama samaran) yang usia 16 tahun di rudapaksa oleh pria satu kampung dengan korban sehingga di duga sudah berdan dua. Seiring waktu berjalan hingga orang tua bunga melaporkan peristiwa aib ini ke aparat terkait.

Gayung bersambung atas derita yang di alami keluarga bunga akhirnya Kepolisian Sektor Pekat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana cabul dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

banner 1000x130

Kapolsek Pekat dalam keterangan pers, menyampaikan bahwa pada hari Minggu pagi (10/05/2026) sekitar pukul 09.30 Wita, seorang korban perempuan berinisial “Bunga” (16), pelajar asal Desa Calabai, didampingi pihak keluarga mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (41), seorang petani asal Desa Calabai, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Berdasarkan keterangan korban bahwa, peristiwa tersebut pertama terjadi sekitar bulan Desember 2025, saat itu korban sedang berada sendirian di rumahnya, tepatnya di Desa Calabai Kecamatan Pekat.Terduga pelaku dengan tiba-tiba nyelonong masuk ke kamar korban dan melakukan aksi bejad pencabulan dan pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya apabila perbuatan tersebut diceritakan kepada orang lain.

“Saya di paksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejadnya dan mengancam bunuh korban apabila berteriak serta menceritakan kejadian pada orang lain, tutur korban dengan nada takut.

Kemudian korban kembali mengalami kejadian serupa pada pertengahan bulan Januari 2026 di lokasi yang sama dan di rumah tersebut kebetulan lagi tidak ada orang alias sepi. Karena takut atas ancaman yang diterimanya, korban memilih untuk menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban akhir-akhir ini. Setelah ditanya lebih dalam oleh keluarganya, lalu korban jujur mengaku sedang hamil akibat perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sebanyak dua kali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Pekat AIPTU Supriadin langsung mengarahkan korban bersama keluarga untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Merespon cepat aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Pekat memerintahkan anggota untuk segera mencari keberadaan terduga pelaku. Tidak berselang lama, sekitar pukul 11.00 WITA, anggota Polsek Pekat berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Untuk sementara terduga pelaku sudah diamankan ke Mako Polsek Pekat untuk di serahkan ke Unit PPA Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke unit PPA Satreskrim Polres Dompu, untuk di proses lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku serta terus melakukan langkah-langkah antisipasi guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pekat tetap kondusif.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun masyarakat. Saat ini proses hukum terus berjalan dan kami mengimbau seluruh pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

“Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga akan mendapatkan pendampingan dalam proses penanganannya. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan di luar hukum,” ungkap Kapolres Dompu via Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika

Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan akan jatuhi sangsi hukuman seberat beratnya, tandas Kapolsek Pekat.

Pengamanan terhadap terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

“Bahwa benar seorang pria bejad ini sudah di amankan ke Mapolres Dompu, guna penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bakal di jatuhi hukuman seberat-beratnya, pungkas Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw.

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130