Jakarta |Nusantara Jaya News — Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku kejahatan jalanan yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah wilayah Jakarta. Salah satunya adalah pelaku penjambretan handphone milik warga negara asing (WNA) Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin, mengatakan bahwa para pelaku diringkus dalam operasi khusus yang digelar Tim Pemburu Begal.
“Kami sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya, Senin (18/5/26) malam.
Dari delapan orang yang diamankan, ujarnya, tiga diantaranya disebut sebagai pelaku utama jambret terhadap turis Italia di Bundaran HI. Ia mengungkap, kelompok tersebut ternyata bukan pemain baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ujar Direktur, ketiga pelaku diduga sudah beraksi di puluhan lokasi berbeda dengan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang mencengangkan.
“Tiga diantaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI. Berdasarkan interview sementara, tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, komplotan ini diduga sengaja menyasar kawasan padat aktivitas dan titik keramaian untuk mempermudah pelarian usai merampas barang milik korban. Aksi disebut berlangsung cepat dan terorganisir.
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya pun masih mengejar anggota kelompok lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan jalanan tersebut. Bahkan, salah satu buronan disebut memiliki indikasi membawa senjata api.
“Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP, Pasal 471 KUHP, Pasal 477 KUHP, dan Pasal 479 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.













