JAKARTA |Nusantara Jaya News – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki atau terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bantahan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya isu yang mengaitkan namanya dengan pembangunan dapur atau SPPG yang disebut-sebut diperoleh melalui hubungan dengan Dadan Hindayana, yang kini tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Dudung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki SPPG maupun terlibat dalam pengelolaannya. Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas mempertemukan atau mengenalkan pihak pesantren dengan Dadan Hindayana ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Dudung, kedekatannya dengan berbagai pesantren di Indonesia membuat sejumlah pengurus pondok pesantren kerap menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi kepadanya, termasuk terkait program pemerintah yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
“Saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu, ada ustaz yang menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren untuk menjadi sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya 4.000, ada yang 5.000,” ujar Dudung.
Ia menilai bahwa pesantren dengan jumlah santri yang besar memang layak menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis. Dengan jumlah penerima manfaat yang mencapai ribuan orang, keberadaan SPPG dinilai dapat membantu pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi para santri secara lebih efektif dan terorganisir.
Atas dasar itu, Dudung mengaku hanya menyampaikan informasi mengenai kesiapan salah satu pesantren kepada Dadan Hindayana. Saat itu, menurutnya, pihak pesantren telah mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mengikuti program tersebut.
“Saya sampaikan Pak Dadan, ini ada pesantren yang sudah siap. Ya, sudah ditentukan, dia sudah mulai secara administrasi sudah siap. Nah, realisasinya tidak ada. Akhirnya saya sampaikan kepada Dadan. Oh, silakan Pak nanti hubungi staf saya,” ungkap Dudung.
Meski sempat memperkenalkan pihak pesantren kepada Dadan, Dudung menegaskan dirinya tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai proses pembangunan maupun pengelolaan SPPG tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengikuti atau terlibat dalam tahapan lanjutan setelah mempertemukan kedua pihak.
Menurutnya, hingga saat ini pembangunan SPPG yang dimaksud bahkan belum selesai. Karena itu, ia menilai tuduhan yang menyebut dirinya memiliki dapur MBG tidak berdasar dan merupakan kesalahpahaman yang berkembang di tengah publik.
“Cuma karena saya yang minta tolong kepada Dadan, itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur. Kalau Pak Dudung punya dapur silakan cek, saya kasih hadiah nanti,” tegasnya.
Pernyataan Dudung tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah itu mendapatkan sorotan luas setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan dan pelaksanaannya.
Dudung berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan maupun keterlibatan dalam pengelolaan dapur SPPG dan hanya membantu menjembatani komunikasi antara pesantren yang dinilai siap menjadi penerima manfaat program dengan pihak terkait pada saat itu. (Red)















