banner 1000x130

Polsek Semampir Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light di Karang Tembok, Pelaku Berhasil Diamankan dalam Hitungan Jam

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News — Jajaran Polsek Semampir berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat pendukung lampu lalu lintas (traffic light) yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Seorang pria berinisial DAF (21), warga Surabaya, berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi dasar penyelidikan petugas.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/2026/SPKT/Polsek Semampir/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur tanggal 10 Mei 2026. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., didampingi Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (3/6/2026).

banner 1000x130

Kompol Herry Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area traffic light yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di sebelah timur Pos Polisi Perempatan Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Pelaku diketahui merusak pintu panel box traffic light sebelum mengambil sejumlah perangkat penting yang berada di dalamnya. Barang yang dicuri antara lain satu unit CCTV Interface, satu unit Serial to Ethernet atau Moxa, serta satu buah pintu box panel aluminium.

“Pelaku terlebih dahulu merusak pintu panel box, kemudian mengambil beberapa perangkat elektronik yang merupakan bagian dari sistem pengendalian traffic light di lokasi tersebut,” ujar Kompol Herry Iswanto.

Kasus ini terungkap setelah korban yang bekerja di Kantor SITS dan Perhubungan Simpang Bratang Surabaya menerima notifikasi alarm detektor dari traffic light Karang Tembok sekitar pukul 05.20 WIB pada hari yang sama.

Mendapatkan informasi tersebut, korban segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, korban mendapati pintu box panel dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui sejumlah perangkat di dalam box panel telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semampir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Semampir bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam saat melakukan aksinya. Berbekal informasi tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Semampir melakukan pencarian intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan rekaman CCTV, pelaku diketahui bernama Dimas Abdul Fakih bin Masnur.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah kaos warna hijau merek Bomb Boogie ukuran XL dan satu buah sarung warna cokelat bermotif garis-garis merek Sarung Tenun Abu Nizam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun motif yang melatarbelakangi aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Semampir mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset-aset publik yang digunakan untuk kepentingan bersama,” tegas Kompol Herry Iswanto.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130