banner 1000x130
Berita  

Aliansi Mahasiswa Desak Kejaksaan Samosir Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos dan Pupuk

banner 2500x130 banner 1000x130

Medan |Nusantara Jaya News – Aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di Medan, Kamis (23/7/2026). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Samosir mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PMD Samosir, Fitra Agus Karo-karo.

Aksi tersebut terkait penyelewengan bantuan sosial, bantuan korban banjir, dan bantuan untuk 3 desa di Kecamatan Sianjur Mula-mula.

banner 1000x130 banner 1000x130

“Ini sudah sangat bahaya. Jika proses persidangan hari ini tidak sesuai harapan, kita tahu hukum negara berpihak kepada orang-orang yang bengis dan kejam,” tegas orator aksi Fahrurr Rozi.

Massa juga menyoroti sikap Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang dinilai cuek terhadap kasus ini.

“Ketika ditanya soal kasus ini, bupati bilang tidak tahu. Seolah-olah pejabat di Samosir bekerja tanpa sepengetahuan bupati. Padahal kinerjanya harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Dalam orasinya, Fahrurr Rozi membacakan surat pengaduan masyarakat ke Kemensos RI Nomor BM.492/10.24 tanggal 20 November 2024 terkait dugaan penyelewengan bantuan.

Penggiat anti korupsi Samosir Pangihutan Sinaga membeberkan kronologi. Pada 2023, Kemensos menyalurkan bantuan Program Ekonomi Nasional berupa barang untuk 3 desa di Kecamatan Sianjur Mula-mula.

Dana tersebut seharusnya ditransfer ke rekening penerima. Namun menurut Pangihutan, pejabat Pemkab Samosir mengubahnya menjadi bantuan barang melalui BUMDes.

Hasil audit Kejaksaan Negeri Samosir menemukan kerugian negara sebesar Rp511 juta. Nilai barang yang diterima warga jauh di bawah harga pasar.

“Petunjuk diberikan 9 Oktober 2024. Warga juga sudah mengadu ke Presiden 4 November 2024. Isinya meminta evaluasi dan perbaikan penyaluran bansos. Tapi eks Kadis Sosial justru membantah dan diduga melakukan intimidasi ke warga,” kata Pangihutan.

Aliansi juga menyorot dugaan kasus pupuk palsu di Samosir yang hingga kini belum tuntas.

Warga Desa Sihotang Albertus SM Sitanggang mengaku kecewa. Bantuan yang diterima tidak sesuai brosur dari pemerintah.

“Kami dari masyarakat Sihotang minta persidangan ini tuntas. Kami dirugikan. Kami minta penegak hukum mengusut sampai selesai,” kata Albertus.

Dalam aksinya, massa menegaskan tidak akan kompromi dengan koruptor. “Tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum, tidak ada kompromi untuk koruptor. Negara ini milik rakyat,” seru mereka.

Massa menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Samosir. Mereka juga mendesak pemeriksaan tidak hanya menyasar eks Kadis PMD, tetapi juga Bupati Samosir dan pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini ditulis, sidang dengan terdakwa Fitra Agus Karo-karo masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan.(SPT)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130