banner 1000x130
Polri  

DARAH POLISI Dibalas Tuntas! Bareskrim Polri Ringkus 9 Anggota Jaringan Narkoba Katingan, Tiga Bandar Kakap Ditangkap Saat Kabur Lintas Provinsi

banner 2500x130 banner 1000x130

JAKARTA |nusaantara jaya news – Tim gabungan Bareskrim Polri menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian yang terjadi dalam operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam operasi lanjutan yang digelar secara intensif, sebanyak sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika sekaligus penyerangan terhadap petugas berhasil diamankan.(11/7)

Pengungkapan ini menjadi perkembangan penting dalam kasus yang sebelumnya menewaskan tiga anggota Polri saat menjalankan tugas. Aparat melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga lintas provinsi sebelum akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

banner 1000x130 banner 1000x130

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sembilan tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengedar narkotika hingga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap petugas.

Berdasarkan hasil penyidikan, dua tersangka yakni Saldy alias Ateng dan M. Lupie diduga melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah petugas. Sementara Ahmad Riyadi diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Selain itu, Isnan Melani alias Roby diduga berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuang jenazah anggota Polri yang gugur ke sungai. Penyidik juga menetapkan Bio (29), Ramblan alias Busu, serta Perie sebagai bagian dari jaringan yang diduga mengendalikan peredaran sabu sekaligus memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Usai kejadian, para pelaku berupaya melarikan diri meninggalkan Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Timur. Tim gabungan Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury kemudian melakukan pengejaran dengan menelusuri sejumlah jalur yang diduga menjadi rute pelarian.

Pengejaran berlangsung selama beberapa hari hingga akhirnya aparat memperoleh informasi keberadaan tiga tersangka utama yang menggunakan kendaraan travel menuju arah Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Pada Rabu (8/7) malam, tim gabungan bersama personel Polresta Samarinda melakukan penyergapan di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Operasi berjalan lancar dan ketiga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dengan tertangkapnya sembilan tersangka tersebut, penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan.

Polri menegaskan akan memproses seluruh tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain menjerat mereka dengan pasal-pasal tindak pidana narkotika, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan terhadap aparat penegak hukum, kepemilikan senjata api ilegal, serta tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian serius aparat penegak hukum karena tidak hanya berkaitan dengan kejahatan narkotika, tetapi juga aksi kekerasan yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri saat menjalankan tugas negara. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130