Surabaya |Nusantara Jaya News – Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu malam (18/7/2026), Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., memimpin langsung apel serta Analisa dan Evaluasi (Anev) personel di kawasan Jalan Raya Bambu Runcing, Simpang Enam, Surabaya.
Apel malam yang digelar di area publik ini sengaja dilaksanakan di luar markas kepolisian. Langkah strategis ini bertujuan untuk membangkitkan semangat, memperkuat kedisiplinan, dan memotivasi seluruh personel yang menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam arahannya, AKP Adik Agus Putrawan menekankan bahwa kegiatan Anev yang dilakukan pada malam hari merupakan bagian dari pembinaan internal. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh personel tetap solid, profesional, dan memiliki semangat juang yang tinggi di lapangan.
“Malam hari ini, sengaja para anggota kami ajak melaksanakan Anev langsung di lapangan demi terciptanya kinerja yang semakin baik. Kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegas AKP Adik Agus.
Selain evaluasi, ia juga memberikan arahan dan penekanan khusus mengenai pentingnya pola kerja yang profesional, humanis, serta berintegritas. Menurutnya, keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga ditentukan oleh kekompakan, kedisiplinan, dan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Di bawah suasana malam yang penuh dedikasi, seluruh personel mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama. Langkah pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kesiapsiagaan anggota dalam mencegah dan menindak tegas penyalahgunaan narkotika.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat, serta mewujudkan wilayah yang bersih dari ancaman peredaran gelap narkoba.
(DWI)
















