SURABAYA | Nusantara Jaya News — Kecelakaan lalu lintas terjadi di pusat Kota Surabaya pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial ENR (32) yang mengemudikan Mitsubishi Outlander diduga dalam pengaruh alkohol menabrak sejumlah kendaraan hingga menyebabkan seorang pria berusia 25 tahun meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Taman Apsari dan berlanjut di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di kawasan sekitar Grahadi dan Alun-Alun Surabaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulton, mengatakan kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat hendak berbelok ke kiri di kawasan Jalan Taman Apsari, konsentrasi pengemudi diduga terganggu akibat pengaruh alkohol. Mobil tersebut kemudian menabrak sebuah taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan.
“Saat berbelok kiri pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol dan menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di kanan jalan. Kemudian dari lokasi pertama, pengemudi melaju kembali dan meninggalkan TKP menuju Jalan Gubernur Suryo di samping Alun-Alun Surabaya,” ujar Sulton saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Akibat benturan tersebut, taksi listrik mengalami kerusakan ringan pada bagian belakang kiri. Sementara pengemudi taksi dilaporkan tidak mengalami luka.
Namun, bukannya berhenti untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan, ENR justru melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi kejadian.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, pengemudi mengaku meninggalkan lokasi karena merasa takut setelah kecelakaan pertama tersebut.
“Kalau dari pengakuannya takut,” kata Sulton.
Kecelakaan Berlanjut di Depan Grahadi
Perjalanan ENR kemudian berlanjut menuju Jalan Gubernur Suryo. Di kawasan tersebut, tepatnya di samping Alun-Alun Surabaya atau sekitar depan Gedung Negara Grahadi, kecelakaan kembali terjadi.
Kali ini, Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR menabrak seorang pria berinisial RPK (25).
Saat kejadian, korban diketahui sedang menaikkan atau memuat barang ke bagian belakang mobil pikap Mitsubishi L300 yang sedang terparkir di sisi kiri jalan.
“Kendaraan tersebut akhirnya menabrak saudara RPK yang sedang menaikkan barang di mobil pikap Mitsubishi L300 yang sedang terparkir di kiri jalan,” jelas Sulton.
Benturan tersebut mengakibatkan RPK mengalami luka berat. Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kondisi korban ternyata sangat parah. Setelah mendapatkan perawatan medis, RPK dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk kondisi korban saat ini pada saat kejadian mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr. Soetomo, namun dinyatakan meninggal saat mendapatkan perawatan medis,” ungkap Sulton.
Meninggalnya RPK menambah serius kasus kecelakaan yang diduga dipicu oleh pengemudi dalam kondisi tidak layak mengemudi tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ENR untuk mengetahui kondisi pengemudi saat kecelakaan terjadi. Pemeriksaan dilakukan menggunakan breathalyzer atau alat pendeteksi kadar alkohol melalui hembusan napas. Hasil pemeriksaan menunjukkan ENR dinyatakan positif mengonsumsi alkohol.
“Dari hasil TKP kami langsung melakukan pengecekan dengan metode tiup dan hasilnya positif,” kata Sulton.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa faktor manusia, khususnya kondisi pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, menjadi salah satu faktor utama dalam kecelakaan tersebut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan ENR. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi adanya kerusakan teknis pada kendaraan yang menyebabkan kecelakaan.
Sistem pengereman Mitsubishi Outlander tersebut juga dinyatakan dalam kondisi normal.
“Saat ini hasil dari pemeriksaan masih murni atas pengemudi. Jadi terkait kendaraannya tidak ada masalah pengereman,” tegas Sulton.
Saat kejadian, ENR diketahui mengemudikan kendaraan seorang diri. Polisi juga menyebut perempuan tersebut tidak membawa dokumen berkendara.
Kasus tersebut semakin menjadi perhatian setelah video proses pengamanan ENR beredar di media sosial. Dalam video yang viral, pengemudi perempuan tersebut tampak emosi ketika hendak diamankan petugas.
Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta kondisi pengemudi sebelum dan ketika kecelakaan berlangsung.
ENR saat ini masih diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya.
Penyidik juga masih meminta keterangan dari pengemudi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan tiga kendaraan yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut.
Ketiga kendaraan itu yakni Mitsubishi Outlander L 1049 OO, taksi listrik VinFast, serta mobil pick up Mitsubishi L300.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara.
“Pada saat ini yang jelas pengemudinya masih kita amankan dan kami mintain keterangan,” pungkas Sulton.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kecelakaan, termasuk kejadian pertama di Jalan Taman Apsari hingga kecelakaan kedua yang menyebabkan RPK meninggal dunia.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain berpotensi menyebabkan kerugian materiil, kelalaian tersebut dapat berujung pada hilangnya nyawa.
(Red)














