banner 1000x130

Indeks Literasi Keuangan 69,57 persen dan Inklusi 93,61 persen, Hasil SNLIK 2026 melampaui target RPJMN

banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta – Nusantarajayanews.id | Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pusat Statistik mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026.

Hasilnya menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

banner 1000x130

Angka tersebut meningkat dibanding SNLIK 2025. Pada 2025, indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan 92,74 persen.

Hasil SNLIK 2026 juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.

Pengumuman disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

SNLIK 2026 merupakan hasil kerja sama pertama kali antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama OJK dan BPS. Kerja sama tiga lembaga ini bertujuan memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan evaluasi sebelumnya serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

Penghitungan SNLIK 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan, mulai dari Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pegadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending, Penyelenggara Sistem Pembayaran, Penyelenggara Program Jaminan Sosial, hingga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya seperti koperasi simpan pinjam, PT Pos Indonesia, dan aset kripto.

Survei dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sampel sebanyak 75.000 responden berusia 15 sampai 79 tahun. Jumlah ini meningkat dibanding 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.

Pendataan lapangan dilakukan 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka dengan Computer Assisted Personal Interviewing oleh 3.480 petugas. Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling.

SNLIK 2026 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. Sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Berdasarkan wilayah, indeks literasi dan inklusi keuangan di perkotaan masing-masing 72,54 persen dan 95,47 persen, lebih tinggi dari perdesaan yang masing-masing 64,42 persen dan 90,39 persen.

Berdasarkan gender, indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif setara. Indeks literasi laki-laki 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Indeks inklusi laki-laki 93,49 persen dan perempuan 93,73 persen.

Berdasarkan usia, kelompok produktif 26–35 tahun memiliki indeks tertinggi. Indeks literasi kelompok 15–17 tahun 56,04 persen, 18–25 tahun 73,32 persen, 26–35 tahun 78,70 persen, 36–50 tahun 73,81 persen, dan 51–79 tahun 60,01 persen. Indeks inklusi pada kelompok yang sama masing-masing 89,13 persen, 95,69 persen, 96,27 persen, 94,76 persen, dan 90,51 persen.

Berdasarkan pendidikan, semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi indeksnya. Kelompok tamat perguruan tinggi memiliki indeks literasi 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen. Kelompok tidak/belum pernah sekolah indeks literasinya 45,23 persen dan inklusinya 85,80 persen.

Berdasarkan pekerjaan, pensiunan, pegawai atau profesional, dan pengusaha memiliki indeks literasi dan inklusi tertinggi. Sebaliknya, petani, tidak atau belum bekerja, dan pelajar atau mahasiswa memiliki indeks terendah.

Berdasarkan provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi tertinggi adalah DKI Jakarta 84,01 persen, Kalimantan Selatan 79,69 persen, dan Bali 78,77 persen. Tiga provinsi dengan indeks inklusi tertinggi adalah DKI Jakarta 99,74 persen, DI Yogyakarta 98,74 persen, dan Kepulauan Riau 98,43 persen. Sejumlah provinsi di Indonesia bagian timur masih berada di bawah angka nasional.

Berdasarkan jenis layanan, indeks literasi dan inklusi tertinggi tercatat pada perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial. Untuk keuangan konvensional, indeks literasi 69,57 persen dan inklusi 93,53 persen. Sementara keuangan syariah, indeks literasi 43,07 persen dan inklusi 13,24 persen.

Survei juga mengukur pemahaman masyarakat tentang penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui simpanannya dijamin, namun hanya 46,31 persen yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan baru 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non Penyelenggara Program Jaminan Sosial.

LPS mencatat 38,8 persen masyarakat sudah tahu penjaminan dan mengenal LPS, 23,7 persen tahu penjaminan tetapi belum kenal LPS, 7,5 persen kenal LPS tetapi belum paham penjaminan, dan 30 persen belum tahu keduanya. Kelompok terakhir menjadi prioritas program literasi ke depan.

OJK, LPS, dan pemangku kepentingan akan memprioritaskan program literasi dan inklusi bagi kelompok dengan indeks di bawah nasional, yaitu penduduk perdesaan, usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, pendidikan SMP ke bawah, serta petani, pelajar, tidak atau belum bekerja.

LPS ke depan akan menggeser pendekatan literasi menjadi lebih terarah dan tersegmentasi. Lima arah utama yang ditekankan adalah tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan lokasi, tepat pendekatan, serta persiapan literasi Program Penjaminan Polis sejak dini.

Keberhasilan tidak cukup diukur dari seberapa banyak masyarakat mengenal nama LPS, tetapi dari semakin banyak masyarakat yang tahu simpanannya dijamin, mengenal LPS sebagai penjamin, memahami ketentuan penjaminan, serta percaya terhadap sistem keuangan.

Sebagai amanah UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK, OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sesuai Peta Jalan 2023-2027, RPJMN 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045.(red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130