SURABAYA – Penemuan mayat seorang pria mengambang di perairan bawah Jembatan Suramadu, Selasa (11/8/2026) pagi, menggegerkan nelayan dan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Korban diketahui berinisial MS (43), warga Bekasi, Jawa Barat. Saat ditemukan, korban mengenakan baju bermotif doreng menyerupai pakaian tentara dan celana jeans.
Jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang nelayan setempat. Saat sedang beraktivitas di sekitar perairan Jembatan Suramadu, nelayan tersebut melihat adanya seseorang yang mengambang di permukaan laut. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasubdit Patroli Polairud Polda Jatim AKBP Widarmanto mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat nelayan mengenai adanya penemuan mayat di sekitar perairan Jembatan Suramadu.
Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tadi ya kurang lebih 09.30 dari kantor mendapat informasi dari masyarakat nelayan tentang adanya kejadian penemuan mayat mengapung di sekitaran Jembatan Suramadu,” ungkap Widarmanto.
Setelah menerima laporan, jajaran Ditpolairud Polda Jatim langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Petugas mengerahkan tiga unit kapal ke sekitar lokasi penemuan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan bahwa yang terlihat mengambang di perairan tersebut merupakan jasad seorang pria.
Petugas kemudian melakukan proses evakuasi terhadap jasad korban dari perairan.
Setelah berhasil dievakuasi, korban dibawa ke daratan untuk selanjutnya mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Jasad MS kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis, proses identifikasi serta visum.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi korban secara lebih jelas, termasuk membantu kepolisian mengungkap penyebab kematian.
Dari informasi awal yang diperoleh, korban ditemukan mengenakan baju bermotif doreng yang menyerupai pakaian tentara dan celana jeans.
Identitas awal korban diketahui berinisial MS, seorang pria berusia 43 tahun yang tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat.
Meski identitas awal telah diketahui, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh informasi terkait korban.
Polisi juga masih mendalami bagaimana korban bisa berada di perairan sekitar Jembatan Suramadu hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengambang.
Belum Bisa Pastikan Ada Tanda Kekerasan
Terkait kondisi tubuh korban, polisi belum dapat memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau tidak.
Widarmanto mengatakan, kesimpulan mengenai kondisi korban harus menunggu hasil pemeriksaan dokter dan visum.
“Kami tidak bisa menyimpulkan itu (ada tanda kekerasan atau tidak) sebelum ada dari dokter yang menangani tentang visum,” pungkasnya.
Dengan demikian, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian MS. Hasil pemeriksaan medis akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah penanganan dan penyelidikan selanjutnya.
Penemuan jasad tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Selain menunggu hasil visum, penyidik juga perlu mendalami kronologi sebelum korban ditemukan mengambang di laut.
Keterangan nelayan yang pertama kali melihat jasad menjadi informasi awal yang penting bagi petugas dalam mengungkap rangkaian kejadian.
Polisi juga masih berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan korban sebelum ditemukan di sekitar Jembatan Suramadu.
Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan keberadaan korban sebelum kejadian agar dapat memberikan keterangan kepada petugas.
Penemuan mayat di bawah Jembatan Suramadu tersebut hingga kini masih menjadi perhatian aparat. Polisi memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian serta kronologi lengkap hingga korban ditemukan mengambang di perairan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kepolisian menunggu hasil visum dokter sebelum menyimpulkan penyebab kematian maupun ada atau tidaknya dugaan kekerasan terhadap korban. (Red)














