banner 1000x130

Polda Bali Amankan Remaja 15 Tahun Bawa 98,80 Gram Sabu di Denpasar Barat, Polisi Buru Sosok yang Diduga Menyuruh

banner 2500x130 banner 1000x130

DENPASAR – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar. Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan seorang remaja berinisial AAN, yang masih berusia 15 tahun, di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menerangkan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

banner 1000x130

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Ipda Komang Widarsana melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap AAN.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam bagasi sepeda motor Honda Beat warna putih milik AAN.
Dari bagasi kendaraan tersebut ditemukan satu paket sabu dengan berat 98,80 gram netto.

Paket tersebut dibungkus menggunakan lakban hitam dan disimpan di dalam kantong plastik.
Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Mengaku Disuruh Mengambil “Tempelan”
Dari hasil interogasi awal, AAN mengaku dirinya diminta oleh seseorang berinisial B. untuk mengambil barang yang disebut sebagai “tempelan”.

Identitas dan keberadaan pihak yang diduga menyuruh AAN tersebut kini masih dalam pengembangan penyidik. Polisi juga menemukan kontak WhatsApp yang disebut berkaitan dengan orang tersebut.

Dari tangan AAN, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 paket sabu seberat 98,80 gram netto;
1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda;
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
AAN beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mengingat AAN masih berusia 15 tahun, proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengungkap pihak yang diduga menyuruh AAN mengambil paket narkotika tersebut.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius Polda Bali karena selain menunjukkan ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda, terdapat dugaan bahwa anak di bawah umur dimanfaatkan dalam aktivitas jaringan peredaran narkoba.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Perhatian dan komunikasi antara orang tua dengan anak dinilai penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut kepada kepolisian terdekat maupun melalui Call Center 110.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi. Polda Bali memastikan akan menjaga kerahasiaan dan keamanan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba, siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Polda Bali terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga berupaya memastikan proses hukum terhadap AAN tetap dilakukan sesuai ketentuan khusus yang berlaku bagi anak.

Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Dengan pengawasan yang lebih baik dan keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan, diharapkan jaringan peredaran narkoba dapat segera terungkap dan diputus.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130