BANGLI, BALI – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangli bersama Polsek Kintamani. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di kawasan Simpang Peludu, Desa Bayunggede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Lokasi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian lantaran dikenal sebagai salah satu jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan, aktivitas kendaraan serta karakteristik jalur yang dilalui masyarakat maupun wisatawan membuat pengguna jalan di kawasan tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan.
Berdasarkan hasil wawancara di lokasi, Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nyoman Widantara, S.H., bersama Kasat Lantas Polsek Kintamani IPTU I Nengah Subagiadnyana, menjelaskan bahwa kawasan Simpang Peludu merupakan salah satu titik yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, di kawasan tersebut telah terjadi sejumlah kecelakaan lalu lintas yang bahkan mengakibatkan korban jiwa. Karena itu, jajaran kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pemasangan berbagai imbauan keselamatan.
“Jalan di kawasan Simpang Peludu ini cukup rawan kecelakaan. Karena itu kami melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan memasang spanduk imbauan agar masyarakat maupun pengguna jalan lebih berhati-hati,” demikian inti penyampaian jajaran Satlantas Polres Bangli.
Pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan yang melintas. Terlebih, jalur-jalur di wilayah Bangli, khususnya kawasan Kintamani, tidak hanya digunakan masyarakat lokal, tetapi juga banyak dilalui kendaraan wisatawan yang menuju berbagai destinasi pariwisata.
Tekankan Kepatuhan terhadap Rambu Lalu Lintas
Jajaran Satlantas Polres Bangli dan Polsek Kintamani juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.
Kepatuhan terhadap rambu dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Pengemudi maupun pengendara sepeda motor diminta tidak terburu-buru dan selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Selain itu, pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan helm pengaman sesuai ketentuan. Penggunaan helm bukan sekadar untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi merupakan bagian penting dari perlindungan diri apabila terjadi kecelakaan.
Polisi juga mengingatkan agar pengendara selalu berkonsentrasi selama berada di jalan, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik sedang lelah.
Imbauan tersebut semakin penting mengingat kecelakaan lalu lintas dapat terjadi sewaktu-waktu dan sering kali menimbulkan dampak serius, baik berupa kerugian materi maupun korban luka hingga meninggal dunia.
Spanduk Dipasang di Sejumlah Jalur Rawan
Selain di kawasan Simpang Peludu Desa Bayunggede, jajaran kepolisian juga melakukan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah ruas jalan yang dianggap memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.
Pemasangan dilakukan terutama pada jalur-jalur yang menjadi akses masyarakat dan wisatawan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengguna jalan sebelum memasuki kawasan rawan.
Dengan adanya spanduk peringatan, pengguna jalan diharapkan dapat lebih memahami kondisi jalur yang dilalui dan meningkatkan kewaspadaan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” menjadi salah satu pesan yang terus disampaikan jajaran kepolisian kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas secara berkelanjutan, Satlantas Polres Bangli juga masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas berbagai langkah yang dapat dilakukan bersama guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya di titik-titik yang selama ini memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.
Kerja sama antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menghasilkan langkah penanganan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek rambu-rambu, marka jalan, rekayasa lalu lintas hingga edukasi kepada masyarakat.
Jajaran Satlantas Polres Bangli dan Polsek Kintamani menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sebagai pengguna jalan menjadi faktor yang sangat menentukan.
Masyarakat diminta selalu mematuhi aturan, memperhatikan kondisi jalan, mengurangi kecepatan di kawasan rawan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Khusus pengendara sepeda motor, penggunaan helm standar keselamatan harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara. Sementara pengemudi kendaraan roda empat maupun kendaraan lainnya diimbau untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Pemasangan spanduk di Simpang Peludu menjadi salah satu bentuk nyata langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan kembali di kawasan tersebut.
Polres Bangli bersama Polsek Kintamani juga mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan yang melintas di wilayah Bangli untuk tidak menganggap remeh kondisi jalan. Lebih baik memperlambat kendaraan dan selamat sampai tujuan daripada terburu-buru namun berisiko kehilangan nyawa.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait serta kesadaran masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangli dapat ditekan dan keamanan serta keselamatan pengguna jalan semakin meningkat.
Laporan: Sukadana















