BANTEN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menggelar lomba video pendek dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71 tahun 2026. Lomba ini mengusung tema “Edukasi Kreatif untuk Keselamatan Berlalu Lintas: Aman di Jalan, Nyaman Bersama.”
Melalui akun Instagram Ditlantas Polda Banten, lomba tersebut terbuka untuk masyarakat umum, mulai dari pelajar, mahasiswa, kreator konten hingga masyarakat umum. Peserta mengikuti lomba secara individu dan wajib mengunggah identitas diri berupa KTP, kartu pelajar atau SIM saat melakukan pendaftaran. (8/9)
Dalam ketentuannya, peserta diminta membuat video berdurasi maksimal tiga menit, termasuk opening dan credit title. Video wajib berformat MP4 dengan kualitas minimal Full HD 1080p dan rasio 16:9 atau horizontal.
Karya yang dikirim juga harus terbaru, belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain serta tidak melanggar hak cipta. Selain itu, video dilarang memuat unsur SARA, pornografi, kekerasan ekstrem, ujaran kebencian maupun pelanggaran hukum yang sengaja dilakukan selama proses pembuatan.
Konten yang dibuat berupa edukasi dan humanis melalui cerita sehari-hari, inovasi dan modernisasi dengan pemanfaatan teknologi atau layanan digital lalu lintas, serta peran generasi muda dalam menciptakan budaya aman berlalu lintas.
Pendaftaran dan pelaksanaan lomba berlangsung pada 7-16 September 2026. Selanjutnya, video pendek pemenang tingkat pertama hingga kesepuluh di tingkat Polda akan dikirimkan kepada panitia Korlantas pada 17 September 2026.
Penilaian dan pengumuman pemenang tingkat Korlantas Polri dijadwalkan pada 18 September 2026, sedangkan penyerahan hadiah akan dilakukan pada 24 September 2026.
Penilaian lomba mencakup kesesuaian tema dan pesan edukasi sebesar 35 persen, kreativitas dan ide cerita 30 persen, kualitas teknis audio visual 20 persen, serta daya tarik dan potensi viral sebesar 15 persen.
Ditlantas Polda Banten menyediakan hadiah bagi tiga pemenang. Juara pertama mendapatkan trofi dan uang pembinaan Rp10 juta, juara kedua Rp7,5 juta, dan juara ketiga Rp5 juta.
Melalui lomba tersebut, Ditlantas Polda Banten mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan kreator konten, ikut menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dengan cara yang kreatif dan menarik. (Red)















