Jakarta. Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sebelumnya diamankan dalam kerusuhan saat demonstrasi di kawasan DPR, Kamis (27/08/2026).
Dari total 322 orang yang diamankan polisi dalam peristiwa tersebut, hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik menunjukkan sebanyak 273 orang telah dipulangkan. Sementara itu, 49 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses penanganan hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh orang yang diamankan.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Budi, Selasa (01/09/2026).
Dari 49 tersangka tersebut, sebanyak 44 orang merupakan kategori dewasa dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Ditres PPA dan PPO sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)















