banner 1000x130
Berita  

RPH Surabaya Buka Suara soal Isu Pegawai Potong Sapi: Mitra Jagal Tercatat dalam Sistem

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA | Nusantara Jaya News — Direktur Jasa dan Niaga Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Megawati, S.Psi., memberikan penjelasan terkait isu adanya pegawai RPH yang disebut memiliki sapi dan melakukan pemotongan di lingkungan rumah potong hewan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan data dan laporan internal, aktivitas pemotongan selama ini dilakukan oleh mitra jagal yang telah terdaftar dalam sistem RPH.

Megawati menjelaskan, selama ini kepemilikan sapi yang dipotong di RPH Surabaya pada umumnya berada di tangan para mitra jagal. Mereka mendatangkan sapi dari luar kota untuk kemudian dititipkan dan dipotong di fasilitas RPH, baik di kawasan Pegirian maupun Kedurus.

banner 1000x130

Sebelum dilakukan pemotongan, sapi terlebih dahulu diistirahatkan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan melalui pemeriksaan antemortem (sebelum pemotongan) dan postmortem (setelah pemotongan), sesuai tahapan pemeriksaan yang berlaku.

Setelah melalui prosedur tersebut, sapi dibawa ke area pemotongan untuk disembelih oleh juru sembelih halal.

“Selama ini mitra jagal kami sudah by system, sudah tercatat. Para jagal di masing-masing lokasi, baik di Pegirian maupun Kedurus, semuanya sudah memiliki data dan terdaftar dalam sistem,” jelas Megawati, Jumat (16/10/2026).

Megawati menilai, persoalan tersebut perlu dilihat secara jelas, terutama apabila menyangkut pemisahan antara tugas sebagai pegawai dan aktivitas bisnis.

Pegawai memiliki tanggung jawab pekerjaan, sedangkan kegiatan pemotongan sapi berkaitan dengan aktivitas usaha. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan isu.

Ia menegaskan bahwa hasil pengecekan data dan laporan yang diterimanya sejauh ini menunjukkan aktivitas pemotongan dilakukan atas nama mitra jagal yang telah tercatat dalam sistem RPH.

“Dengan adanya isu seperti ini, yang jelas berdasarkan pengecekan data dan laporan teman-teman di lapangan, pemotongan yang tercatat adalah atas nama mitra jagal kami yang sudah terdata dalam sistem,” tegasnya.

Lebih lanjut, Megawati berharap keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2026 dapat mendorong para pelaku usaha peternakan dan perdagangan daging untuk memanfaatkan fasilitas RPH yang disediakan pemerintah kota.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi landasan penting untuk mendorong pemotongan hewan ternak dilakukan melalui fasilitas resmi, sehingga prosedur pemeriksaan kesehatan, kebersihan, dan kehalalan dapat lebih terjamin.

Ia juga berharap semakin banyak pelaku usaha di bidang peternakan dan ketahanan pangan yang mempercayakan proses pemotongan hewan kepada RPH Surabaya, bukan melakukan pemotongan di tempat yang tidak sesuai ketentuan.

“Harapan kami, dengan adanya payung hukum ini, para pelaku usaha di bidang hewan ternak bisa melakukan pemotongan di rumah potong hewan yang telah disediakan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Isu mengenai dugaan keterlibatan pegawai dalam aktivitas usaha pemotongan sapi menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola fasilitas milik pemerintah daerah, kepatuhan terhadap prosedur, serta kepercayaan para mitra jagal.

Penjelasan Megawati menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada data dan laporan internal dalam menanggapi persoalan tersebut. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai, penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan agar persoalan dapat dijelaskan secara transparan berdasarkan fakta.

Dengan demikian, kejelasan data kepemilikan sapi, identitas mitra jagal, pencatatan kedatangan ternak, serta kepatuhan terhadap aturan internal menjadi aspek penting untuk memastikan pengelolaan RPH Surabaya berjalan secara profesional.

Hingga penjelasan tersebut disampaikan, Megawati menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, pemotongan sapi yang tercatat merupakan aktivitas mitra jagal resmi. Dugaan mengenai keterlibatan pegawai dalam usaha pemotongan sapi masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut apabila ditemukan bukti pendukung.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130