banner 1000x130
KPK  

OTT KPK di BPN Bogor, MAKI Jatim Soroti Jejak Uang dan Dugaan TPPU

banner 2500x130 banner 1000x130

SIDOARJO | Nusantara Jaya News — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pihak dari lingkungan ATR/BPN dan swasta. (15/9)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 wadah, dengan nilai disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

banner 1000x130

Sejumlah nama yang mencuat antara lain politikus Golkar Fahd El Fouz dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Ketua MAKI Jatim Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., meminta KPK tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menelusuri jejak aliran uang apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ketua kelas akhirnya terkena OTT KPK. MAKI Jatim siap membuka dan mencermati core bisnis yang diduga menjadi tempat TPPU dari Fahd A Rafiq,” ujar Heru.

Menurutnya, jika terdapat bukti uang hasil tindak pidana ditempatkan, dialihkan, disamarkan atau digunakan untuk kepentingan bisnis maupun aset tertentu, maka aspek follow the money perlu didalami sesuai hukum.

Namun, dugaan TPPU maupun keterkaitan bisnis tertentu belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan tetap harus dibuktikan melalui penyidikan serta alat bukti yang sah. Asas praduga tak bersalah juga tetap berlaku bagi seluruh pihak yang diperiksa.

MAKI Jatim berharap KPK dapat mengungkap secara terang asal uang, pihak pemberi dan penerima, tujuan transaksi, serta kemungkinan aliran dana dan aset lanjutan jika memang ditemukan bukti yang cukup. (Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130