Sampang |nusantarajayanews.id – Kepolisian Resor Sampang terus berupaya melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang – Jawa Timur.
Kamis (13/07/2023) pukul 06.30 Wib personil Sat. Lantas Polres Sampang membagikan brosur himbauan Kamseltibcar Lantas kepada pengguna jalan di kawasan sampang kota saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pagi hari.
Selain itu personil Sat. Lantas Polres Sampang juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan selalu sopan santun dalam berkendara demi keselamatan semua orang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH mengatakan bahwa Polres Sampang sekarang tengah melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai 24 Juli 2023 dengan mengedepankan fungsi satuan lalu lintas.
Polres Sampang berharap kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di pinggir-pinggir jalan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kejadian kecelakaan.
Berbagai kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan sudah di laksanakan personil Sat. Lantas Polres Sampang diantaranya sosialisasi melalui radio, sekolah-sekolah, pembagian brosur himbauan Kamseltibcar lantas dan berbagai upaya lainnya.
Ipda Sujianto juga menjelaskan selain melakukan pencegahan, personil yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2023 akan melaksanakan penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas menggunakan sistem ETLE dan INCAR kepada Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt, Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan Melawan arus lalu lintas.
Ipda Sujianto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang. (Red)