Sumenep |nusantarajayanews.id – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C) dan kejahatan konvensional lainnya, Polres Sumenep melalui pleton siaga melakukan Patroli di wilayah hukumnya, Selasa 25/7/2023.
Patroli yang dipimpin Pawas untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Kegiatan patroli 3C ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.S.I.K.,M.H.
Kegiatan patroli tersebut rutin setiap hari dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di malam hari.
“Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas,” imbuhnya.
Adapun lokasi route patroli yang di lakukan diantaranya di Rutan kelas II Sumenep, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Kejaksaan, Cafe Lotus, Kantor Bawaslu, Pertokoan, Cafe JBL, Rumah dinas Bupati, Rumah dinas Wabub, Cafe Mr. Ball, Perbankan dan Kantor KPU. (Red)