Pasuruan |nusantarajayanews.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Penitipan Barang Bukti Sebanyak 142 Pupuk Pada Hari Ini Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan.
Proses Diawali Dengan Cek Kelengkapan Berkas Berita Acara Penitipan Selanjutnya Petugas Identifikasi Lalu Memilah Jenis Pupuk Berdasarkan Jenisnya Sehingga Memudahkan Proses Penempatan Barang Bukti.
Serah Terima Barang Bukti Langsung Dilaksanakan Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Dan Dari Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Oleh Jaksa Yunita Lestari Dengan Layanan Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi. (Red)