Jakarta | Nusantarajayanews.id – Pemerintah resmi menetapkan dan mengumumkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 April 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H digelar kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat tersebut.
Dalam sidang isbat, dihadiri juga ketua komisi VII DPR RI, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas RI, dan Perwakilan Ormas lainnya, Yaqut mengumumkan lebaran atau idul Fitri 2024 jatuh pada tanggal 10 April 2024.
“Telah disepakati sidang isbat 1 Syawal 1445 H jatuh hari Rabu tanggal 10 April 2024. Demikian hasil sidang isbat yang baru saja kita mulai telah mendapatkan sepakati,” kata Menag RI Yaqut Cholil saat siarkan langsung konferensi pers melalui laman channel resmi Bima Islam.
Penetapan hari raya idul Fitri ini dilakukan dua metode yaitu hisab dan rukyat. Metode tersebut telah dilakukan oleh pemerintah dan ormas lainya seperti Nahdlatul Ulama (NU). (red)