Surabaya |Nusantara Jaya News – Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan serius dalam penyalahgunaan narkoba, dengan kasus-kasus yang mencapai 5.000-6.000 per tahun. (26/6/24).
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Mohammad Aris Purnomo, tingginya angka ini sejalan dengan intensitas penindakan hukum yang dilakukan di wilayah ini.
Dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Surabaya, Aris menyampaikan bahwa kota-kota besar seperti Surabaya, Madura, dan Mojokerto mendominasi sebagai daerah rawan narkoba.
Upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk pembentukan 71 desa/kelurahan bersinar yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan kesadaran masyarakat.
BNNP Jawa Timur juga aktif dalam bidang pencegahan, dengan melibatkan lebih dari 8.700 peserta dalam program P4GN serta melakukan tes urine di berbagai lingkungan.
Untuk rehabilitasi, BNNP Jawa Timur fokus pada intervensi komunitas dengan pembentukan unit IBM dan kerjasama dengan 45 lembaga rehabilitasi.
Adhy Karyono, Penjabat Gubernur Jawa Timur, menyoroti urgensi penanggulangan narkoba sebagai upaya melindungi generasi muda.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Red)