Medan | Nusantara Jaya News – Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan pada Senin, 29 Juli 2024.
Mereka berkumpul di Titik Nol Kota Medan dan berjalan kaki menuju kantor Walikota, sambil melakukan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.
Massa aksi membawa kain putih bertuliskan “Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan”
.Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, dalam orasinya menyatakan bahwa Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan.
Amin menyoroti ketidakmampuan Bobby merealisasikan janji-janji kampanye saat Pilkada 2020, seperti Medan Bersinar (Bersih dari Narkoba), Medan Bebas Begal, pembangunan Dermaga Sungai Deli, dan mengatasi banjir rob di Belawan.
Ketua GMNI Kota Medan, Andreas Silalahi, menambahkan bahwa jumlah pengguna narkoba anak-anak di Kota Medan mencapai 200-300 ribu, sementara kasus begal mencapai 400.
Andreas juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan Dermaga Sungai Deli dan penanganan banjir rob di Belawan.Ketua HIMMAH Kota Medan, Imransyah Pasai, menyoroti kebijakan parkir berlangganan yang diatur oleh Perwal No. 26 Tahun 2024.
Menurutnya, Perwal ini tidak memiliki dasar hukum karena tidak ada Perda yang mendukungnya.
Dia juga menyebut bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan memaksa masyarakat membeli barcode parkir berlangganan tanpa dasar hukum yang jelas.Ketua PMII Kota Medan, Dedi Arisandi Ritonga, menyoroti proyek lampu pocong yang harus diusut tuntas.
Dedi menuding adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan, dengan perusahaan kontraktor yang memiliki alamat fiktif dan tidak profesional.
Menurut Dedi, meski proyek lampu pocong dinyatakan Total Loss, Bobby memberikan tenggat 60 hari kepada kontraktor untuk mengembalikan uang senilai 21 miliar rupiah.
Namun, beberapa kontraktor terlambat mengembalikan uang tersebut tanpa adanya tindakan tegas dari Bobby.
Dedi juga menyebut bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek lampu pocong dihentikan karena Kejari Medan sudah ada surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan.
Namun, Dedi menuntut agar penyelidikan dilanjutkan sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan KPK RI.
Setelah berorasi, Walikota Medan Bobby Nasution menemui massa aksi dan sepakat agar penyelidikan proyek lampu pocong dilanjutkan.
“Saya sepakat penyelidikan dilanjutkan. Jika APH Polrestabes Medan dan Kejari Medan mau ya silahkan,” ujar Bobby.
Setelah berdialog selama dua jam, Cipayung Plus Kota Medan menyatakan akan memantau setiap ucapan Bobby Nasution, terutama terkait lampu pocong.
Mereka juga menyatakan siap melanjutkan aksi di depan Kantor DPRD Kota Medan untuk menuntut pembahasan Perwal tentang parkir berlangganan dan penyelidikan kasus lampu pocong.
“Kami tetap konsisten hari ini menyatakan Bobby Nasution mendapat Rapor Merah dari Cipayung Plus Kota Medan dan siap melaksanakan aksi lagi di depan Kantor DPRD Kota Medan,” tegas Andreas. (SPT)