banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Diduga Korupsi Dana Hibah dan OPOP Menguak, Aksi di Rumah Pejabat Jatim Berlanjut!

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapekkat melakukan aksi di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) 2019-2024 Ahmad Iskandar dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endy Alim Abdi Nusa menuntut kejelasan atas dugaan korupsi dana OPOP dan dana Hibah Jatim yang menyeret nama Iskandar sebagai tersangka, pada hari Rabu (25/92/2024).

Ironisnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum menindak tegas, bahkan tidak ada satu pun polisi yang mengawal aksi tersebut. Kekecewaan terhadap penegakan hukum semakin mencuat ditengah ketidakjelasan kasus yang bernilai miliaran rupiah.

banner 300x250

Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi LSM Mapekkat Wiwin menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan di kediaman kepala dinas koperasi dan UKM Jatim Endy Alim merupakan lanjutkan dari demontrasi sebelumnya di depan kantor Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

“Kami sangat kecewa sama kepala Dinas, saudara Endy Alim. Saat itu, kami diterima hanya oleh kasubbag Umum Fattan, yang justru menyarankan kami melaporkan inspektorat dan BPK RI Jatim terkait pidana korupsi. Ini aneh, karena kedua lembaga tersebut adalah auditor internal dan eksternal bukan aparat penegak hukum,” ujar Wiwin saat diwawancarai oleh wartawan Nusantara Jaya News di kediaman rumah Endy Alim, Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Wiwin menyatakan bahwa langkah tersebut tidak logis. Ia pun menegaskan bahwa jika ada temuan korupsi atau penyelewengan anggaran yang tidak sesuai, hasil audit dari BPK maupun inspektorat seharusnya diteruskan kepada aparat penegak hukum, seperti  KPK atau kepolisian.

“Kami heran, kenapa justru ormas non pemerintah disuruh melaporkan dugaan korupsi ke auditor. Ini menunjukkan ketidakpahaman mereka. Karena itu, kami melakukan aksi demo di kediaman saudara Endy Alim dan Ahmad Iskandar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah Jatim,” tambah dia.

Menurutnya, Ahmad Iskandar yang merupakan ayah dari Endy Alim, sudah terbukti di persidangan terkait kasus korupsi.

“Ada bukti transfer miliaran rupiah ke rekening inisial KA, namun KPK belum berani memenjarakan saudara Iskandar tersebut,” ucap Wiwin.

Wiwin menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksi, LSM Mapekkat telah melakukan survei dan mendapat informasi bahwa Ahmad Iskandar dan Endy Alim tinggal di Jalan Ngagel Tama Tengah, Surabaya.

“Saat kami tiba, rumah tersebut kosong. Namun, kami berencana menggelar aksi ketiga untuk memberi tahu masyarakat sekitar tentang dugaan penyelewengan tersebut,” tukas Wiwin.

Wiwin menyoroti juga dugaan korupsi dana OPOP (One Pesantren One Product) yang menurutnya penuh dengan penyimpanan.

“Kami menduga, dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan calon gubernur petahana dalam Pilgub Jatim 2024 mendatang. Ini adalah potensi besar korupsi yang perlu diusut tuntas,” tegas Wiwin.

Wiwin berharap aksi ini dapat mendorong KPK untuk segera menangani dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar dan cepat menangani dugaan Korupsi dana OPOP di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

“Kami berharap melalui aksi ini diharapkan dapat mendorong KPK untuk segerq menangkap dugaan korupsi dana hibah kepada saudara Ahmad Iskandar dan dugaan korupsi dana OPOP yang melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Jatim,” pungkasnya.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130