Jakarta |nusantara jaya news – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan partai. (16/12/24).
Pengumuman ini disampaikan oleh Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, dalam sebuah video resmi dari kantor pusat partai. Pemecatan tersebut, kata Komarudin, merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Bersama ini tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ungkap Komarudin dalam pernyataannya.
Selain ketiga nama tersebut, Komarudin juga menyebutkan bahwa ada 27 anggota partai lainnya yang turut dipecat. Namun, hanya nama Jokowi, Gibran, dan Bobby yang diumumkan secara spesifik dalam video tersebut.
Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal. SK pemecatan masing-masing bernomor:
Joko Widodo: SK nomor 1649/KPPS/DPP/XII/2024
Gibran Rakabuming Raka: SK nomor 1650/KPPS/DPP/XII/2024
Muhammad Bobby Afif Nasution: SK nomor 1651/KPPS/DPP/XII/2024
Surat keputusan tersebut juga menyatakan bahwa ketiganya dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
“Mulai hari ini, DPP PDI Perjuangan tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo,” tegas Komarudin.
Hingga berita ini diturunkan, baik Joko Widodo, Gibran, maupun Bobby belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan ini. (Red)